Sebanyak 40 Mahasiswa Jurusan Kimia, Program Studi Pendidikan Kimia, Fakultas MIPA Universitas Negeri Gorontalo melakukan studi lapangan di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Longalo, milik PDAM Bone Bolango (24/11/2018). Prof. Dr. Ishak Isa, M.Si, selaku ketua rombongan, yang juga didampingi oleh Erni Mohamad, S.Pd, M.Si dan Julhim S. Tangio, S.Pd, M.Pd, mengatakan bahwa studi lapangan ini sebagai pelengkap mata kuliah Kimia Lingkungan bagi mahasiswa Kimia semester 3 dan semester 7.
“Kunjungan kami ke PDAM Bone Bolango sebagai pengintegrasian pembelajaran mata kuliah Kimia Lingkungan, serta untuk pengenalan lebih dekat tentang bagaimana cara pengolahan air minum. Karena selama perkuliahan, mereka hanya belajar secara teori, dan sekarang kita bawa langsung ke lapangan, seperti apa proses pengolahan air itu sendiri”, kata Ishak.
Hasil dari studi lapangan ini lanjut Prof. Ishak, akan di seminarkan di tingkat kelas, apa saja yang sudah mereka amati selama berada di Instalasi Pengolahan Air.
“Untuk hasil studi lapangan ini nantinya akan dibuatkan laporan, dan akan seminarkan bagaimana proses pengolahan air dari sungai, pencampuran bahan kimia, berapa dosisnya, hingga air tersebut layak di konsumsi masyarakat”, jelas Ishak.
Sementara itu, Meska Kasim, selaku Kepala Seksi Produksi PDAM Bone Bolango dan Saiful Ibrahim, Kepala Unit Kabila Bone, saat mendampingi mahasiswa studi lapangan ini melayani semua pertanyaan dari mahasiswa baik itu proses serta pengolahan air minum di IPA Longalo.
“Mereka begitu antusias mengajukan pertanyaan, dan sesekali meminta untuk mempraktekkan bagaimana proses pengolahan air di instalasi kami”, kata Meska.
Meska pun berharap agar apa yang sudah mereka pelajari serta amati secara langsung ini, bisa bermanfaat bagi kehidupan mereka setelah lulus kuliah nanti. Dan ini juga menjadi satu keuntungan tersendiri bagi kami pihak PDAM, karena mahasiswa-mahasiswa inilah yang akan menjelaskan kepada masyarakat, beginilah alur dari rangkaian proses pengolahan air hingga pendistribusian kepada masyarakat. (FB-2018)
Leave A Comment