PDAM (BONBOL) – PDAM Kabupaten Bone Bolango, kamis kemarin resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Suwawa. Kerja sama seperti ini sebelumnya juga sudah dilaksanakan dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango.

Upaya-upaya ini merupakan bentuk dari memperkuat sistem pelayanan di PDAM Bone Bolango. Pasalnya, sejauh ini masih ada warga yang enggan untuk mematuhi pembayaran atau tunggakan, sehingga dengan adanya kerja sama ini PDAM bisa melakukan pemutusan jaringan tanpa takut adanya persoalan dikemudian hari. Kerja sama antara Kejaksaan ini tentunya memperkuat sistem pelayanan kami, khususnya bagi para pelanggan yang enggan untuk membayar tagihannya’, ujar Direktur PDAM Yusar Laya ketika dijumpai diruang kerjanya kemarin.

Hal yang sama juga disampaikan Bupati Bone Bolango Hamim Pou bahwasanya kerja sama ini memang patut dijalin. Bupati Hamim juga menghimbau kepada masyarakat, utamanya para pelanggan PDAM agar dapat mematuhi waktu pembayaran tagihan. Selama ini PDAM sudah berupaya memaksimalkan kinerjanya, jadi harus kita imbangi dengan membayar air tepat waktu. Bagaimana mereka bisa bekerja maksimal sementara para pelanggan enggan membayar air tepat waktu’, jelas Bupati Hamim.

Ketua Badan Pengawas PDAM Tanwir Ali juga menyampaikan hal serupa. Ia turut memberikan apresiasi atas penandatanganan Nota kesepahaman antara PDAM dan Kejari. Ia berharap kerja sama ini terus terjalin hingga kedepan karena ini sangat baik untuk memperkuat pelayanan PDAM kepada masyarakat Bone Bolango”, ujarnya singkat. (Vn)