PDAM (BONBOL) – PDAM Kabupaten Bone Bolango ditahun 2017 mendatang akan melakukan penyesuaian tarif air minum. Hal itu dikemukakan Direktur PDAM Bone Bolango Yusar Laya,SE ketika dijumpai kemarin.

Menurutnya penyesuaian tarif ini disesuaikan dengan Permendagri nomor 71 tahun 2016 tentang penetapan tarif air minum.

Namun sebelum merealisasikan Permendagri tersebut, saat ini PDAM Bone Bolango terus berupaya untuk memperbaiki sistem pelayanannya. Perbaikan itu dilakukan secara maraton agar ketika penyesuaian tarif ini diberlakukan akan seirama dengan pelayanan kebutuhan air minum. Salah satu cara yang dilakukan PDAM saat ini yakni membuka posko pengaduan. Artinya, posko pengaduan ini dibentuk agar masyarakat ataupun pelanggan bisa melaporkan apa saja yang menjadi keluhan mereka saat ini agar dapat ditindaklanjuti. Sehingga ditahun 2017 nanti keluhan itu bisa kita redam. Posko pengaduan itu sendiri bukan hanya di kantor pusat atau dikantorr cabang, tetapi secara online juga bisa. PDAM Bone Bolango sudah menyiapkan situs web atau Facebook dan Watsap untuk para pelanggan yang menggunakan media sosial setiap harinya. Ini dilakukan supaya para pelanggan puas dengan kinerja PDAM Bone Bolango sehingga penyesuaian tarif nanti benar-benar terterima dimata para pelanggan.(Pn)