PDAM – PDAM Kabupaten Bone Bolango bersama PDAM se-Provinsi Gorontalo, rabu kemarin mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Provinsi Gorontalo tentang Ranperda penyertaan modal ke PDAM. Direktur PDAM Bone Bolango Yusar Laya yang juga sebagai Ketua DPD Perpamsi Provinsi Gorontalo ketika diwawancarai kemarin turut membenarkan hal itu. “iya, kemarin kita ikut RDP dengan Banleg Provinsi soal Ranperda Penyertaan Modal”, ujar Yusar.

Lebih lanjut, Yusar menambahkan bahwa Ranperda pernyataan modal ini merupakan rencana dari Pemerintah PRovinsi untuk memasukkannya ke Prolegda ditahun 2017 mendatang. Ini juga sebagai bentuk perhatian Pemerintah didalam mengejar target Nawa Cita 10001.

Adapun yang dimaksud dengan 10001 ini adalah 100 persen air bersih, 0 persen kawasan kumuh, dan 1 persen sanitasi. Nah, dengan adanya rencananya dari Pemerintah Provinsi ini menurut Yusar Laya memang sangat baik, dan tentunya kami sebagai pelaku di PDAM sangat mensuport hal itu, akan tetapi yang menjadi persoalan saat ini adalah PDAM ini merupakan milik Daerah. Artinya, Pemerintah Provinsi harus dapat menjalin komunikasi terlebih dahulu dengan Bupati ataupun Walikota selaku pemilik Perusahaan Air Minum, supaya tidak akan menimbulkan kesalahpahaman. Kalau memang sudah disepakati bersama “Why Not”, terang Yusar ketika dihubungi rabu malam kemarin. (Vn)